REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sedang berupaya memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Pengelola Keuangan Daerah (LKPD). Pemkab Garut memprediksi laporan audit BPK baru akan rampung pada bulan April nanti.
Plt Sekda Kabupaten Garut Uu Saepuddin mengatakan BPK sedang mengumpulkan data administrasi dari semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selanjutnya, BPK baru mengadakan pembuktian dari data itu ke lapangan.
"Lagi pengumpulan data administrasi dalam laporan mereka. Dari situ nanti dibuat suatu pembuktian bisa ke lapangan. Sekarang sebulan soal data, April mungkin keluar hasilnya," katanya pada wartawan, Jumat (23/2).
Seperti tahun sebelumnya, Pemkab Garut menargetkan kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemkab Garut, kata dia, berkomitmen membuka akses sepenuhnya terhadap data pada BPK supaya mendapatkan WTP.
"Targetnya obsesi WTP kan tiap Pemkab. Kami lakukan apa saja sebisanya. Selesaikan administrasi," ujarnya.
Ia mengingatkan pula pada SKPD bahwa nantinya akan dicek kesesuaian antara rencana, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Sehingga ia berharap SKPD mampu menunjukan transparansi dalam hal itu.
"Baru administrasi saja sesuai apa yang disyaratkan sistem keuangan, kalau sesuai mah tidak apa-apa. Kalau nanti pembuktian baru dicek apa sesuai antara rencana dengan apa yang dilaksanakan dan dilaporkan," ucapnya.