Kamis 22 Feb 2018 17:50 WIB

KPK Berharap Pengungkapan Kasus Novel Rampung dalam Sebulan

Novel pulang ke Tanah Air setelah 10 bulan dirawat di Singapura.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Andri Saubani
Wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa Novel Baswedan, Kamis (22/2).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan terkait kasus yang menimpa Novel Baswedan, Kamis (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior komisi pemberantasan korupsi (KPK) Novel Baswedan telah pulang ke Tanah Air setelah menjalani serangkain operasi dan perawatan di Singapura. KPK pun berharap pengungkapan kasus ini bisa segera diselesaikan oleh kepolisian tidak lebih dari satu bulan ke depan.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif meminta kepolisian bisa secepat mungkin mengungkap dalang dibalik penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Terlebih, kasus ini telah terjadi 10 bulan dan hingga sekarang belum ada kepastian siapa tersangka penyerangan tersebut.

"Mudah-mudahan dalam waktu sebulan atau kurang dari sebulan atau paling lambat dua bulan ke depan kita bisa mendapatkan yang menyerang Novel," ujar Laode dalam diskusi Corruption Perceptions Index, di Jakarta, Kamis (22/2).

Laode pun baru-baru ini telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian daerah (Kapolda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis. Dan Kapolda menyebut pihaknya sedang bekerja serius dan akan memberikan presentasi dalam waktu dekat ke KPK terkait kasus ini.

Meski demikian, KPK tidak memberikan tenggat waktu kepada kepolisian dalam memecahkan kasus yang menimpa Novel. Yang bisa dilakukan KPK saat ini berharap dan mendorong kepolisian agar bekerja secara profesional dalam pengungkapan kasus.

Jika kasus ini tidak selesai, maka dipastikan masyarakat yang menilai dan mulai memberikan prasanka miring kepada kepolisian bahwa ada hal yang disembunyikan. Isu-isu tersebut pun telah muncul sejak kejadian ini.

Terkait dengan tim gabungan pencari fakta (TGPF), Laode menuturkan bahwa semua itu tergantung dengan kebutuhan dari kepolisian. Jika memang diperlukan agar pengungkapan ini bisa segera selesai maka KPK akan ikut serta dalam tim tersebut.

Terlebih Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah mengisyaratkan membentuk TGPF jika kepolisian angkat tangan atas kasus novel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement