Kamis 22 Feb 2018 16:52 WIB

Gelar Razia, Polisi Dapati Pengemis Bawa Uang Rp 43 Juta

Razia digelar untuk mencari orang gila yang berkeliaran di Kota Tasikmalaya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nidia Zuraya
Pengemis bawa uang puluhan juta ditemukan dalam razia oleh Polresta Tasikmalaya dan Satpol PP, Kamis (22/2).
Foto: Dok Satuan Sabhara Polresta Tasikmalaya
Pengemis bawa uang puluhan juta ditemukan dalam razia oleh Polresta Tasikmalaya dan Satpol PP, Kamis (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Satuan Sabhara Polresta Tasikmalaya dan Satpol PP menggelar razia orang gila di wilayah perkotaan, Kamis (22/2). Hasilnya ternyata tak hanya ditemukan orang gila. Satu pengemis dengan kepemilikan uang hingga puluhan juta rupiah turut diamankan.

Kasat Sabhara Polresta Tasikmalaya AKP Yudiono mengatakan kegiatan razia dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan target pusat-pusat keramaian. Sasarannya ialah orang dengan gangguan jiwa, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan preman.

"Hasilnya diamankan 18 orang terdiri dari 13 orang anak punk, 3 orang gepeng (gelandangan dan pengemis) dan dua orang gangguan jiwa," katanya pada Republika.

Uniknya, ikut terciduk gepeng berusia 50 tahun atas nama Epon yang kedapatan membawa uang tunai Rp 43 juta. Perempuan yang mengaku tinggal di Kecamatan Cibereum itu juga ikut membawa emas dengan nilai total sekitar Rp 15 juta.

"Bawa uang Rp 43 juta dan emas 35 gram. Dia ngakunya ngumpulin selama beberapa tahun," ujarnya.

Kini, Epon beserta orang-orang yang terjaring razia masih berada di kantor Satpol PP. Rencananya mereka akan menjalani pembinaan oleh Dinas Sosial.

"Selanjutnya ke 18 org tersebut dibawa ke dinas sosial Tasikmalaya untuk pembinaan lebih lanjut," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement