Rabu 21 Feb 2018 20:48 WIB

MUI Jabar Haramkan Politik Uang

Pemberi maupun penerima politik uang sama-sama akan menanggung dosa

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hazliansyah
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mempertegas larangan politisasi SARA dan politik uang pada Pemilu Gubernur Jawa Barat 2018. Hal ini disampaikan di hadapan ratusan perwakilan dewan keluarga masjid (DKM) se-Jawa Barat, di Bandung, Rabu (21/2).

Menurut Ketua MUI Jawa Barat, Rachmat Syafei, MUI telah mengharamkan politik uang kepada setiap masyarakat. Bahkan, pemberi maupun penerima politik uang sama-sama akan menanggung dosanya.

"Sudah ada fatwa dari dulu, sekarang disampaikan gencar. Itu hukumnya haram mutlak. Kalau mulai barang haram sucinya memimpinnya nanti gimana," ujar Rachmat kepada wartawan.

Rachmat menjelaskan, orang yang menerima dan memberi, sama rata dosanya. Karena, jelas sekali hadis memberi menerima suap dilarang begitu juga dalam Undang-undang.

"Nggak benar ada istilah ambil uangnya tapi bebas memilih. Ini memang nggak mudah, tapi ada norma harus ditegakan," katanya.

Rachmat mengatakan, politik uang dapat merusak bangsa. Ia pun mengajak masyarakat lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial. Penggunaan internet ini harus selektif terutama saat menerima informasi dan berita.

"Jangan gunakan medsos untuk ujaran kebencian. Ini berpotensi merusak rasa nasionalisme Indonesia. Berujung pada pelemahan bangsa kita," katanya.

Sementara menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat Harminus Kotto, pelaku politik uang dipastikan akan terkena pidana. "Siapa pun yang memberi beras, uang, itu pidana," katanya.

Harminus pun mengimbau masyarakat agar bisa membedakan mana penyumbang yang ikhlas dengan yang memiliki motif politik. "Apalagi yang tiba-tiba nyumbang," katanya.

Bawaslu, kata dia, akan berupaya maksimal dalam mengawasi masa kampanye ini. "Kalau ada panwas yang tidak menindak, langsung laporkan ke DKPP," katanya.

Calon gubernur Jawa Barat, Tubagus Hasanuddin, mengatakan, pihaknya tidak akan menggunakan SARA dalam muatan kampanye. Dia pun memastikan timnya tidak akan melakukan kampanye hitam di manapun terutama media sosial.

"Kami tahu persis SARA dilarang. Saya mantan petugas keamanan, tidak mungkin melakukan itu," katanya.

Justru, dia akan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara santun dan beretika. "Saya mengajak ke warga tidak main SARA, fitnah. Saya juga memerintahkan ke pendukung saya jangan fitnah, suudzon," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement