REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menemui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso terkait dugaan 36 diskotek di Jakarta yang menjadi tempat peredaran narkoba. Anies akan meminta penjelasan terkait adanya temuan dari BNN tersebut.
"Saya akan bertemu dengan Pak Budi Waseso untuk bertemu, hanya tidak bisa hari ini," kata Anies di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).
Anies mengatakan, Pemprov DKI berkomitmen kuat terhadap pemberantasan narkoba. Jika memang terbukti ditemukan peredaran narkoba di diskotek-diskotek yang ada di Jakarta, ia berjanji tak akan segan untuk memberi sanksi. Hanya saja, kata dia, sanksinya sesuai dengan wewenang pemprov.
“Kami memiliki komitmen untuk menegakkan perda, karena memang wilayah pemprov adalah menegakkan peraturan peraturan daerah, yakni perda dan pergub," ujar dia.
Terkait urusan pidana, Anies menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum yang berwajib menanganinya. Masalah pemberantasan narkoba memang butuh komitmen kuat dan kerjasama semua pihak.
Sebelumnya, Budi Waseso menyebut telah membuktikan adanya 36 tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi sarang peredaran narkoba. 36 diskotek tersebut, kata Budi, tersebar di seluruh wilayah yang ada di Jakarta, dari utara, barat, selatan, timur hingga Jakarta Pusat.