Rabu 21 Feb 2018 11:58 WIB

Mantan Karyawan 7-Eleven Kembali Demo Tuntut Pesangon

Pesangon belum dibayarkan PT Modern Putra Indonesia sejak 31 Desember 2017.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andri Saubani
Puluhan mantan karyawan 7-Eleven berdemo menuntut pesangon di depan Kantor Kawai Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).
Foto: REPUBLIKA/Inas Widyanuratikah
Puluhan mantan karyawan 7-Eleven berdemo menuntut pesangon di depan Kantor Kawai Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan mantan karyawan 7-Eleven berdemo di depan Kantor Kawai Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (21/2). Mereka menuntut pesangon yang seharusnya dibayarkan sebelum 31 Desember 2017 lalu.

Para pekerja yang berdemo tersebut tergabung dalam serikat pekerja PT Modern Putra Indonesia yang merupakan induk usaha dari PT Modern Sevel Indonesia. Menurut Ketua Serikat Pekerja PT Modern Putra Indonesia, Sumarsono jumlah karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja adalah 276 orang.

Jumlah total pesangon untuk anggota serikat pekerja, kata Sumarsono sebesar Rp 17,5 miliar. Selain pesangon anggota serikat pekerja, pesangon pekerja lainnya juga belum dibayarkan. "Kalau ditambah yang tidak ikut serikat pekerja, mungkin jumlah pesangon yang belum dibayarkan ada Rp 20 miliar," kata Sumarsono, Rabu (21/2).

Aksi menuntut pesangon ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Puluhan eks karyawan mengenakan seragam merah membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan menuntut pesangon mereka untuk segera dibayarkan.

Sebelumnya, PT Modern Putra Indonesia menutup gerai 7-eleven di seluruh Indonesia sejak 30 Juni 2017. Sejak saat itu, seluruh pekerjanya terpaksa diberhentikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement