REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Polda Metro Jaya mengonfirmasi belum menerima informasi resmi rencana kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. "Pengacara pun membantah tidak akan pulang pada 21 Februari 2018," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (21/2).
Argo mengatakan, Polda Metro Jaya mendapatkan informasi rencana kepulangan Rizieq dari Mekkah ke Indonesia melalui media massa. Namun, Argo menyatakan pihak Polda Metro Jaya tetap akan menyiapkan personel guna mengamankan kedatangan Rizieq di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten.
Bahkan, aparat Polda Metro Jaya telah menyiapkan pola pengamanan sesuai ketetapan prosedur operasi kepolisian. Sebelumnya, beredar informasi Rizieq akan pulang ke Indonesia melalu Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang pada Rabu (21/2).
Baca, Penjelasan Pasal UU Pornografi yang Menjerat Habib Rizieq.
Berdasarkan foto tiket yang tersiar, Rizieq berangkat dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Arab Saudi pada Selasa (20/2) waktu setempat tiba di Jakarta, Rabu (21/2) dengan menumpang pesawat Saudi Arabian Airlines. Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka dugaan pornografi bersama seorang wanita Firza Husein.
Rizieq dan Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Tim kuasa hukum Rizieq menduga penyidik kepolisian mengkriminalisasi kliennya itu lantaran penyebar foto pornografi yang diduga mirip Rizieq dan Firza itu belum ditangkap.