Rabu 21 Feb 2018 05:05 WIB

Rekayasa Jahat di Tahun Politik

Penyerangan terhadap ulama dan tokoh agama dinilai tidak dilakukan secara spontan.

Tampak awak media di lokasi serangan orang tak dikenal di Gereja Santa Lidwina, Sleman.
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Adik ipar almarhum Ustaz Prawoto, Haji Didin tengah memperlihatkan foto-foto almarhum di kediamannya di Cigondewah Kidul, Kota Bandung, Jumat (2/2).

Benang merah

Sebagai tindak lanjut, Selasa (20/2), Polri juga mengirimkan satuan tugas ke ketiga provinsi itu untuk menyelidiki benang merah dari kasus-kaus tersebut. "Kita akan cek sudah sejauh mana hasil yang ditemukan ke polda-polda tersebut," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (20/2).

Meski demikian, dia menuturkan, Polri tetap tidak bisa berandai-andai. "Tapi kita berharap ketika nanti ada hasilnya kita akan sampaikan kepada publik," ujar Setyo yang juga mantan wakabaintelkam. Kejadian ini, menurut dia, memang bisa saja terjadi bersamaan.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, beberapa kasus penganiayaan terhadap ulama di Jabar berhasil diungkap. Namun, dia merasa belum puas atas penanganan kasus tersebut karena pemicunya belum terungkap.

Menurut Kapolda, dari hasil penyidikan terhadap dua kasus penganiayaan yang menimpa KH Umar Basri dan Ustaz HR Prawoto, dipastikan para pelaku mengalami gangguan jiwa.

Penyidikan terhadap Asep Maftuh yang merupakan tersangka penganiaya Ustaz Prawoto masih terus dilakukan kepolisian. Polrestabes Bandung akan membawa Asep ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Lembang. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana mengatakan, polisi membutuhkan hasil tes kejiwaan dari RSJ Cisarua untuk jadi pembanding hasil pemeriksaan selama ini.

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya setempat bergegas mengambil tindakan atas maraknya kasus penyerangan tokoh agama oleh orang gila. Dinsos mengajukan pembangunan rumah singgah untuk menampung orang gila tersebut.

Kepala Dinsos Kota Tasikmalaya Nana Rosadi mengungkapkan, ada pembangunan rumah singgah untuk menampung dan membina orang gila. "Lokasi ada disiapkan di Tamansari, ada poliklinik dan rumah tahanan di sana. Luasnya kira-kira lima hingga enam hektare. Tampung 100 orang bisalah," ujarnya.

(fuji eka permana/novita intan/ali mansur/arif satrio nugroho/djoko suceno/zuli istiqomah/rizky suryarandika, Pengolah: muhammad iqbal).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement