Rabu 21 Feb 2018 00:02 WIB

Wiranto: Penyerangan Ulama Ganggu Proses Pilkada dan Pemilu

Menciderai pemilu sama halnya dengan menciderai diri sendiri.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Menko Polhukam Wiranto
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menko Polhukam Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyebut, penyerangan yang dilakukan terhadap pemuka agama mengganggu proses pilkada dan pemilu yang tengah berjalan tahun ini. Menurut dia, penyerangan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum yang harus ditindak tegas.

"Saya kira penyerangan terhadap tokoh agama, rumah ibadah, itu perbuatan melanggar hukum. Apakah perorangan atau kelompok, itu nyata-nyata mengganggu proses pilkada dan pemilu," ujar Wiranto di Kompleks IstanaPresiden, Jakarta, Selasa (20/2).

Ia pun memeringatkan, agar tak ada pihak tertentu yang mencoba menciderai pemilu yang akan diselenggarakan. Sebab, lanjut dia, menciderai pemilu sama halnya dengan menciderai diri sendiri.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, dari Desember 2017 hingga Februari 2018 tercatat terdapat 21 kali penyerangan terhadap ulama, tokoh agama, maupun ke rumah ibadah. Dari 21 kali penyerangan, sebanyak 15 kali dilakukan oleh penderita gangguan kejiwaan.

Dari Desember sampai Februari itu tercatat sudah ada 21 kali penyerangan ke ulama, tokoh agama, kerumah ibadah. 15 kali dilaksanakan orang yang tidak waras. "Ini kebetulan atau by design? Apapun, saya kira penyerangan terhadap tokoh agama, rumah ibadah, itu perbuatan melanggar hukum," jelasnya.

Wiranto pun meminta aparat penegak hukum agar berhati-hati dan tak gegabah dalam menyampaikan pernyataannya. Sehingga tidak memperkeruh suasana. Pernyataan yang disampaikan oleh kepolisian, dia mengatakan, harus dilakukan melalui proses penyidikan dan penyelidikan yang akurat.

Dari situ nanti akan ada penjelasan ke publik bahwa ini dilakukan kelompok tertentu. Atau dilaksanakan perorangan, istilah terorisme kan lone wolf ya," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement