Selasa 20 Feb 2018 22:23 WIB

Soal Proyek Infrastruktur Ambruk, Polri Bisa Memproses Hukum

Pada hari ini, tiang girder tol Becakayu Ambruk.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Suasana kondisi tiang girder proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Suasana kondisi tiang girder proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri bisa turun tangan terkait ambruknya beberapa proyek infrastruktur belakangan ini. Yang terakhir, tiang proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) ambruk pada Selasa (20/2) dini hari yang mengakibatkan tujuh orang pekerja mengalami luka berat.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan, terdapat direktorat khusus yang menangani hak tersebut. "Saya kira dari direktorat tindak pidana tertentu Bareskrim yang menangani (lebih jauh), dan kalau di badan intelijen ada di direktorat Sosbud yang mengawasi pembangunan," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (20/2).

Setyo mengatakan, pengawasan yang dilakukan mencakup spesifikasi teknis. "Bangunan tersebut apa (misalnya) menggunakan besi beton yang harusnya 10 mm lalu dikasih 8 mm. Kalau ini yang terjadi ya harus diproses," kata Setyo mencontohkan.

Menurut Setyo, hal itu juga terkait upaya pencegahan Polri untuk ikut melakukan pengawasan supaya tidak ada lagi insiden ambruknya proyek infrastruktur karena suatu kesengajaan pihak tertentu. "Intinya polisi akan memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara ini," kata Setyo.

Sejauh ini, ambruknya proyek-proyek tersebut menyebabkan munculnya spekulasi adanya sabotase pembangunan. Mengenai hal tersebut, Setyo menyatakan, Polisi tidak ingin berandai-andai.

"Kita cari buktinya dulu. Apakah ada bukti, kalau misalnya bangunan tersebut menggunakan bahan yang sama di beberapa tempat atau yang menggambarnya sama (bisa jadi ada sabotase). Kalau ada kesamaan bisa di dalami penyidik," ucap Setyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement