REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto secara tegas memastikan akan menindak penyebar hoax. Tak peduli siapa pun, pasti akan ditindak kalau mereka secara nyata melanggar hukum.
"Hoax dan ujaran kebencian yang sekarang dicoba untuk disiasati tidak terdeteksi, kita akan mendeteksi itu. Kita akan menindak dengan keras dan tegas," ujar Wiranto pada Rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2018 di Jakarta, Selasa (20/2).
Wiranto menjelaskan, hoax itu tidak pernah jelas dari mana asal-usulnya. Tapi, saat ini pemerintah bersama pihak terkait akan melacak dari mana hoax itu berasal pertama kali. Tak peduli siapa pun, baik unsur-unsur masyarakat atau perorangan, yang secara nyata melanggar hukum akan ditindak tegas.
"Kita harus tahu itu dan kita akan tangkap. Tak peduli lagi sekarang pada masyarakat, unsur-unsur masyarakat, perorangan, yang nyata-nyata melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, mengacaukan program-program pemerintah bersama rakyat," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, memasuki tahapan pesta demokrasi, berita bohong bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) semakin merebak di media sosial. Misalnya yang disebarkan itu adalah isu-isu seputar dugaan ijazah palsu, utang-piutang, permasalahan privasi pasangan calon, serta upaya memantik dengan klaim gerakan kelompok massa.
"Banyak beredar juga akun-akun medsos dengan nama palsu dengan tujuan ikut berkampanye," kata Tjahjo.