Selasa 20 Feb 2018 11:13 WIB

Wiranto: Salah Pilih Pemimpin, Pembangunan Terganggu

Demokrasi akan terganggu jika proses Pemilu diwarnai hal yang mengganggu.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia - Wiranto
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia - Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyebutkan jika rakyat Indonesia salah dalam memilih pemimpin, maka pembangunan akan terganggu. Demokrasi pun akan terganggu apabila proses pemilihan umum (Pemilu) diwarnai hal-hal yang dapat mengganggu kebebasan memilih.

"Kita tahu, Pilkada Serentak di 171 daerah merupakan bagian terpenting suksesnya kita melalui tahun politik. Tahun politik itu kan 2018 dan 2019," kata Wiranto pada kegiatan Rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2018 di Jakarta, Selasa (20/2).

Menurutnya, proses demokrasi itu bukan milik Kemendagri, KPU, KPUD, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. Apabila rakyat Indonesia gagal atau salah dalam memilih pemimpin, pembangunan negeri ini akan terganggu. "Apalagi penyelenggaraannya saja diwarnai dengan berbagai kericuhan, ketidakjujuran, ketidakamanan, dan tidak bisa memilih dengan bebas sehingga akan menciderai demokrasi ini," jelasnya.

Untuk itu, ia mengingatkan kepada semua pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pilkada dan pemilu untuk melaksanakan tugas dengan baik. Wiranto mengatakan, Pemilu dan pilkada merupakan milik bersama, kehormatan bangsa pun dipertaruhkan di sana. "Kita pertaruhkan. Untuk itu kita bersama sama untuk membicarakan itu dan itu perlu dilaksanakan," tutur Wiranto.

Wiranto hadir untuk membuka kegiatan tersebut. Selain mereka, hadir pula Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soemarsono menyebutkan, peserta yang hadir dalam Rakornas Persiapan Pilkada 2018 itu terdiri atas kepala daerah yang daerahnya akan menggelar Pilkada Serentak. Mereka terdiri atas 31 gubernur atau penjabat gubernur, 154 orang pejabat bupati atau wali kota, 31 orang Ketua KPU Provinsi, serta 31 orang Ketua Bawaslu Provinsi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement