REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mencoba meluruskan kasus penyerangan terhadap KH Hakam Mubarok, Pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Frans pun membantah adanya penyerangan yang dilakukan oleh pelaku yang disinyalir mengalami gangguan jiwa tersebut.
"Saya ingin meluruskan kejadian yang di Lamongan. Tersebar bahwa ada penyerangan terhadap kiai (Hakam Mubarak). Kami ingin meluruskan berita itu, bahwa berita itu tidak benar. Pernyataan kiai sudah ada di youtube, bahwa yang bersangkutan tidak diserang," kata Frans di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (19/2).
Menurut Frans, kejadian yang sebenarnya adalah sang kiai ingin memindahkan si pelaku dari pendopo karena akan melaksanakan shalat. Si pelaku ternyata tidak terima dengan tindakan sang kiai, sehingga melakukan perlawanan.
Frans juga memastikan, si pelaku memang mengalami gangguan jiwa. Bahkan, kata dia, masyarakat di sekitaran pesantren sudah mengetahui yang bersangkutan gangguan jiwa, karena memang sering berada di tempat tersebut.
"Yang justru terjadi adalah pak kiai ini ingin memindahkan orang yang memang dikenal di Lamongan itu sering di situ. Dan masyarakat sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan seperti itu. Bahwa yang bersangkutan secara fisik, kita melaihat, memang tidak memiliki daripada kenormalan sama sekali. Baik cara bicara, sorot mata, maupun tingkah lakunya," ujar Frans.
Namun demikian, Polda Jatim akan tetap melakukan pemeriksaan intensif kepada si pelaku. Pemeriksaan dimaksudkan untuk mengetahui kondisi psikis dan kondisi fisik yang bersangkutan. Alasan itu pulalah yang membuat Polda Jatim memutuskan untuk membawa si pelaku ke RS Bhayangkara Surabaya.
"Polda (Jatim) akan melakukan pemeriksaan secara intensif guna kita melakukan scientific identification dalam dua hal ini. Baik dalam psikis maupun fisik untuk membuktikan itu," kata Frans.