Senin 19 Feb 2018 16:27 WIB

Penindakan Minuman Keras Ilegal di Bandung

Bea Cukai berhasil menyita ribuan botol produksi miras ilegal.

Petugas menata barang bukti minuman mengandung etil alkohol ilegal saat gelar barang bukti di kantor Wilayah Bea dan Cukai, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/2).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas menata barang bukti minuman mengandung etil alkohol ilegal saat gelar barang bukti di kantor Wilayah Bea dan Cukai, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas menata barang bukti minuman mengandung etil alkohol ilegal saat gelar barang bukti di kantor Wilayah Bea dan Cukai, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/2).

 

Bea dan Cukai Jawa barat berhasil melakukan penindakan terhadap produksi ilegal barang kena cukai berupa alat produksi minuman, 6.908 minuman mengandung etil alkohol, 2.085 keping pita cukai, dua unit mobil, 25.568 batang rokok tanpa cukai, 222.100 gram tembakau iris impor dan lokal dan menangkap dua orang tersangka. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement