REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan pada PNS di Jawa Barat untuk bersikap netral selama Pilgub 2018. Menurut Ahmad Heryawan, sudah menjadi aturan tetap jika PNS atau ASN tidak terlibat dalam politik praktis.
"Sudah jelas, tidak boleh berpihak. Dalam menggunakan hak pilihnya boleh, tapi diejawantahkannya dalam bilik suara," ujar Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher, kepada wartawan, Senin (19/2).
Menurut Aher, semua PNS atau ASN menjadi tim sukses salah satu pasangan calon, maka hal tersebut sangat dilarang. Bahkan, sanksi administrasi berupa pemecatan bisa diberikan.
"Aturan netralitas ASN sekarang itu lebih ketat dan berat, makanya harus benar-benar menjaga netralitasnya," katanya.
Aher mencontohkan, saat ini jangankan menghadiri kampanye atau menjadi tim sukses pasangan calon, menyukai foto atau membagikan tautan salah satu pasangan calon sudah dianggap PNS atau ASN tidak netral dan bisa diberi sanksi. "PNS punya hak pilih itu boleh ya saat pemilihan. Tp jadi Timses yang ada itu terlarang. Sanksinya, berat sanksi administrasi bahkan bisa diberhentikan," katanya.