Ahad 18 Feb 2018 17:38 WIB

Polisi Belum Berniat Panggil Elvi Terkait Kasus Dhawiya

Polisi masih berkonsentrasi untuk mengorek keterangan Dhawiya dan tiga tersangka lain

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Dwi Murdaningsih
Dhawiya
Foto: youtube
Dhawiya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih mengembangkan kasus kepemilikan narkoba putri pedangdut Elvi Sukaesih, Dhawiya Zaida. Namun, sejauh ini, polisi belum ada rencana memanggil Elvi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus narkoba yang menjerat putri bungsunya itu.

"Belum ada agenda pemeriksaaan (terhadap Elvi)," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, Ahad (18/2).

Menurut Jean, saat ini polisi masih berkonsentrasi untuk mengorek keterangan Dhawiya dan tiga tersangka lain untuk mendalami dari mana sabu- sabu tersebut diperoleh. Sehingga, keterangan Elvi belum diperlukan untuk saat ini. "Kita masih lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka (Dhawiya)," kata dia.

Elvy Sukaesih diketahui tidak berada di lokasi saat polisi menangkap Dhawiya dan tiga anggota keluarga di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (16/2) dini hari. Elvy baru mengetahui kabar tersebut setelah polisi menangkap tiga anak dan menantunya di kediaman ratu dangdut tersebut.

"Yang bersangkutan (Elvy Sukaesih) saat dilakukan penangkapan di rumahnya nggak ada," kata Jean.

Meski demikan, Jean memastikan, polisi akan tetap meminta keterangan siapa saja yang dianggap berkaitan dengan kasus ini termasuk memeriksa Elvi."Oh semuanya kita mintai keterangan, semuanya," kata dia.

Dhawiyah sebelumnya ditangkap bersama dua kakaknya Syehan, dan Ali Zaenal Abidin, karena memakai narkoba jenis sabu di kediamannya Jalan Usaha Nomor 18, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (16/2). Tak hanya tiga kakak beradik itu, polisi juga menciduk tunangan Dhawiya, Muhammad, serta istri Syehan, Chauri Gita yang sedang hamil 6 bulan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement