REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sejumlah ormas Islam menolak kampanye pilkada di masjid. Hal tersebut disampaikan dalam deklarasi yang dilakukan di Masjid Hubbul Wathan, Islamic Center NTB, Jumat (16/2).
Koordinator Dakwah Pemuda Islam (DPI) NTB Nanang Edward mengatakan, terdapat sejumlah imbauan dalam deklarasi ini. Mulai dari penolakan politisasi sara dalam pilkada, penggunaan masjid sebagai tempat kampanye, menghindari dakwah agama bermuatan politis untuk mendukung paslon, dan menjaga persatuan umat selama pilkada.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat NTB menjaga marwah masjid sebagai tempat yang sangat sakral dan tidak digunakan untuk kampanye," ujar Nanang saat deklarasi di Masjid Hubbul Wathan, Islamic Center NTB, Jumat (16/2).
Nanang menyebutkan, kampanye di masjid merupakan sesuatu yang tidak etis dan berpotensi memecah belah umat Islam.
Nanang menilai, masjid sebagai tempat untuk mempersatukan (Muwahhid) umat Islam dan akan berusaha mengantisipasi jika ada calon tertentu yang berkampanye di masjid.
"Kita mengimbau seluruh remaja masjid se-NTB tidak memberikan ruang kepada calon tertentu untuk berkampanye," lanjut Nanang.
Nanang meminta para remaja masjid melaporkan kegiatan kampanye yang menggunakan masjid untuk segera ditindaklanjuti.
"Kalau ada calon yang berkampanye di masjid agar ditolak dan melaporkannya ke panitia pengawas pemilu," kata Nanang menambahkan.