REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Jumlah penduduk Sumatra Utara yang sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) masih 78,10 persen dari penduduk wajib KTP berdasarkan DP4 Pilkada berjumlah 10.355.695 jiwa. Ini akibat banyak peralatan yang rusak.
"Masih 8.230.380 jiwa yang terekam dan sisanya 2.307.545 atau 21,90 persen belum dan diharapkan bisa segera dilakukan," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumut Ahmad Zaki di Medan, Kamis (15/2).
Menurut Ahmad Zaki, untuk percepatan perekaman, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi sudah menginstruksikan para bupati dan wali kota di 33 daerah agar melakukan berbagai cara supaya data kependudukan di daerahnya masing-masing segera terekam.
Gubernur, kata Ahmad Zaki, antara lain mengintruksikan agar bupati dan wali kota memerintahkan pejabat dinas terkait menjemput bola.
Selain itu meningkatkan kerja sama antardinas terkait maupun mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman.
Bahkan Tengku Erry juga sudah meminta bantuan KPU untuk mengimbau para pasangan calon bupati/wali kota dan gubernur untuk mengajak masyarakat melakukan perekaman data kependudukan
"Meski data perekaman yang masih 78,10 persen itu dibantah kabupaten/kota Sumut dan mengklaim totalnya sudah 89,03 persen, namun tetap saja belum mencapai 100 persen sehingga memang harus dikejar," katanya.
Ahmad Zaki menegaskan, berdasarkan laporan dari daerah, kendala keterlambatan perekaman antara lain akibat banyaknya peralatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan KTP-Elektronik mengalami kerusakan.
"Pemprov Sumut berharap Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri segera mengirimkan teknisi untuk memperbaiki peralatan tersebut," katanya.
Perbaikan peralatan itu diharapkan diharapkan menjadi prioritas mengingat Sumut akan melakukan Pilkada serentak pada Juni 2018.