REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta masyarakat hati-hati dalam menggunakan produk kosmetik ilegal. Pasalnya, setelah diteliti, kosmetik tersebut mengandung merkuri yang dapat menyebabkan kanker.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengakui, konsumsi kosmetik sangat besar di Indonesia, karena anak-anak, para remaja tanah air menggunakan kosmetik. Karena itu, BPOM meminta masyarakat supaya hati-hati dalam mengonsumsi produk kosmetik.
Ini dikarenakan kemasan produk seringkali nampak cantik tetapi dibuat dengan fasilitas tidak higienis. Kemudian bahan bakunya juga menggunakan racikan dari fasilitas yang tidak memenuhi standar dan ilegal.
"Kalau bahan baku seperti merkuridigunakan dalambeberapa tahun danmenumpuk bisa jadi kanker. Kemudian kalau masuk dalam organ tubuh dalam beberapa tahun juga bisa terjadi penuaan," ujarnya saat konferensi pers produk ilegal, di Jakarta Barat, Kamis (15/2).
Tak hanya itu, fasilitas teknologi yang tidak memenuhi syarat maka kadar keamanannya tidak terjamin dan tidak ada apoteker yang mengawasi produk. Padahal, Penny menyebutkan berdasarkan peraturan kesehatan yang ada, semua fasilitas yang memproduksi komestik harus ada yang mengawasi yaitu seorang pengawas apoteker.
"Ini karena (produk) kosmetik memiliki risiko," katanya.
Jadi, Penny meminta masyarakat yang ingin membeli produk obat dan makanan untuk cek kemasan, label, hingga izin edar. Ia meminta pengecekan izin edar juga mesti teliti karena ada juga kosmetik yang izin edarnya palsu. Tak hanya itu, ia juga meminta masyarakat mengecek tanggal kedaluwarsa.
"Anda bisa cek website BPOM untuk cek nomor produk dan nomor registrasinya. Bisa dicek di situ," ujarnya.