Rabu 14 Feb 2018 23:46 WIB

Empat Pjs Bupati dan Wali Kota di Jatim Dikukuhkan

Pjs wajib menjalankan urusan dan kewenangan kepala daerah yang sedang cuti.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang akrab dipanggil Pakde Karwo.
Foto: seputarmanusia.wordpress.com
Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang akrab dipanggil Pakde Karwo.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengkuhkan empat Penjabat Sementara (Pjs) sebagai Bupati dan Wali Kota empat daerah di Jatim. Pengukuhan digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (14/2).

Pjs yang dikukuhkan tersebut selama empat bulan akan bertugas memimpin serta menjalankan roda pemerintahan di daerah. Mengingat pejabat aslinya tengah mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2018. "Pjs wajib menjalankan urusan dan kewenangan kepala daerah yang sedang cuti tetapi tetap harus disetujui DPRD," kata pria yang akrab disapa Pakde Karwo saat pengukuhan.

Keempat PJS yang dikukuhkan yakni Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Jatim, Wahid Wahyudi menjadi Pjs Wali Kota Malang, Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah Setda Prov Jatim, Jumadi menjadi Pjs Wali Kota Kediri, Kepala Dinas Kependudukan dan Transmigrasi Jatim, Setyadjit menjadi Pjs Bupati Jombang, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, Jarianto sebagai Pjs Bupati Tulungagung. Pakde Karwo mengingatkan para Pjs yang dikukuhkan bertugas memelihara dan menjaga ketentraman masyarakat.

Tak hanya itu, Pakde Karwo juga mengingtkan agar para Pjs tersebut bisa memfasilitasi pemilihan Bupati, Walikota dan Gubernur secara netral. "Setelah dikukuhkan para Pjs ini dapat menandatagani peraturan daerah seijin Menteri Dalam Negeri," ujar Pakde Karwo.

Soekarwo berharap, agar selama menjalankan tugas berjalan lancar, Pjs mampu berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, ulama, serta Forkopimda. "Jangan banyak ngomong, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan baik buatlah daerah yang ada pimpinan nanti menjadi tentram," kata Soekarwo.

Pakde Karwo juga mengaku tidak akan segan-segan melaporkan, jika ada Pjs yang tidak bisa bekerja atau membuat kebijakan yang berdasarkan kepentingan pribadi. "Jika tidak bisa membuat daerah yang dipimpin menjadi kondusif maka akan saya laporkan Menteri Dalam Negeri," kata Soekarwo.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement