Selasa 13 Feb 2018 21:12 WIB

Pelaku Pelecehan di Cipinang Diringkus Polisi di Rumahnya

Pelaku tidak bisa mengelak karena wajahnya terekam CCTV.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pelaku pelecehan terhadap wanita yang dilaporkan ke polisi dan videonya terekam di CCTV, akhirnya berhasil diringkus pihak kepolisian. Namun, hingga kini polisi masih mendalami lagi motif pelaku melakukan perbuatan liarnya tersebut, dan pelaku masih diperiksa intensif.

"Ya semuanya (termasuk CCTV), informasi yang ada semua di TKP kita manfaatkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/2).

Pelaku yang diketahui berinisial RA (22) masih berada di Polsek Jatinegara. Ia tidak dapat mengelak tuduhan tersebut meski belum memberikan keterangan terkait motifnya, karena wajahnya sudah terekam pada CCTV yang terpasang di sana.

"Kan ada CCTV. Dia nggak bisa ngelak," ucap Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/2).

Tindak pelecehan mulai diselidiki setelah kepolisian menerima laporan dari korban kemarin. Korban berinisial D sudah melaporkan tindak pelecehan yang terjadi di sebuah gang pada malam hari itu. Pada saat itu, korban sedang berjalan dari rumahnya keluar gang menuju warung.

Dalam perjalanan ke warung, tiba-tiba ada seseorang yang mendekap dari belakang, kemudian melakukan pelecehan. "Pelaku ini lari dan kemudian korban melaporkan ke Polsek. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan," papar Argo lagi.

Rahma Sulistya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement