Selasa 13 Feb 2018 18:15 WIB

Disdik Bekasi: Tak Ada Bantuan kepada PKBM

Kota Bekasi tak pernah mendapatkan bantuan untuk operasional belajar mengajar.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Gita Amanda
Pendidikan/Ilustrasi
Foto: Antara
Pendidikan/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, mengatakan, pihaknya membenarkan selama ini Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Bekasi tak pernah mendapatkan bantuan untuk operasional belajar mengajar. Hal itu disebabkan tak adanya anggaran untuk PKBM.

"Memang tidak ada anggaran untuk PKBM, tapi kita bantu untuk pelaksanaan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer)-nya," tuturnya kepada Republika, Selasa (13/2). Ia mengatakan, dana itu pun tak mencapai miliaran dan masih tak mencukupi.

Tak dianggarkannya untuk PKBM itu disebabkan, PKBM bukanlah lembaga formal yang dinaungi oleh pemerintah. PKBM itu lembaga dari masyarakat, jadi anggaran juga dari masyarakat.

Ia lalu mengatakan, beberapa kali PKBM diberikan bantuan dari Pemerintah Pusat. Bantuan itu dilakukan dengan pengajuan proposal kegiatan operasional PKBM terlebih dahulu kepada pihaknya, yakni Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Setelah itu, baru dilanjutkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Bila proposal itu disetujui, PKBM yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan dana oleh Pemerintah Pusat melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi. "Tapi bantuan itu memang tak rutin dan diberikan bergiliran," ujarnya.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PaudPenMas) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Yopik Roliyah mengatakan saat ini ada sebanyak 47 PKBM yang masih aktif di Kota Bekasi. Sebanyak 47 PKBM itu memang tidak ada yang diberikan bantuan dana dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Yopik mengatakan, saat ini sebanyak 60 persen dari 47 PKBM itu memiliki lahan sendiri dan tak menumpang pada sekolah formal. "Sementara untuk 40 persennya, saat ini telah menumpang pada sekolah formal SD dan SMP untuk kegiatan belajar dan mengajarnya," katanya.

Ia mengatakan, besaran dana bantuan untuk pelaksanaan UNBK bagi PKBM tergantung dari jumlah murid dan juga jumlah pengawas yang diajukan. Sebab, pada saat UNBK, setiap PKBM akan mendaftarkan sejumlah murid kepada pihaknya. Nantinya mereka akan menumpang ujian pada sekolah-sekolah yang telah ditunjuk.

Untuk UNBK alokasinya Rp 200 juta untuk PKBM di satu Kota Bekasi. Untuk pembayaran, kepada para pelaksananya bukan kepada PKBMnya.

Sementara, Yopik menuturkan dana bantuan juga diberikan kepada murid-murid yang kurang mampu. Ia menyebutkan untuk peserta Paket C diberikan bantuan Rp 170 ribu per bulan dengan jumlah murid 182. Peserta Paket B, diberikan bantuan Rp 100 ribu per bulan dengan jumlah murid 65.

Pihaknya juga menyampaikan, PKBM secara terbuka bisa mengajukan pengajuan permohonan dana bantuan melalui proposal melalui pihaknya. "Kami memang tak ada anggaran, tapi kalau memang dibutuhkan, kita usahakan sesuaikan dengan anggaran yang ada," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement