Selasa 13 Feb 2018 17:13 WIB

Dua Kriteria Jadi Pendamping Jokowi Versi JK

Pendamping Jokowi harus memiliki kekuatan dukungan dan kapabilitas

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan dua kriteria bagi seorang tokoh untuk menjadi calon wapres pendamping Presiden Joko Widodo dalam pencalonannya di Pilpres 2019. Hal itu disampaikan JK untuk menanggapi kabar adanya tawaran untuk kembali mendampingi Jokowi dalam Pilpres 2019.

"Ya saya kira memang semua tokoh itu berbeda-beda dia punya pengalaman, (berbeda) caranya. Tetapi bagaimana seorang tokoh yang bisa dua hal," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (13/2).

Pertama, menurut Jusuf Kalla, tokoh yang disiapkan menjadi calon wapres harus memiliki kekuatan dukungan dan politis untuk membantu elektabilitas Joko Widodo. Kedua, tokoh calon wapres tersebut harus memiliki kemampuan dan kapabilitas untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia, mulai dari persoalan ekonomi, sosial dan politik.

Meskipun mengaku tidak akan maju lagi dalam Pilpres 2019, JK mengatakan pihaknya belum memiliki nama yang akan direkomendasikan kepada Jokowi untuk dijadikan calon pendamping.

"Belum (ada nama). Musti dua hal itu harus memenuhi syarat, dan disamping itu juga tentu yang bisa memperluas jangkauan keterpilihan. Mungkin 'you' punya saran, itu boleh saja," kata Wapres Kalla kepada para pewarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement