Selasa 13 Feb 2018 14:58 WIB

Empat Paslon Wali Kota Sukabumi Resmi Peroleh Nomor Urut

Ke empat paslon akan memulai kampanye pada Kamis (15/2)

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi berhak untuk mengikuti pilkada Juni 2018, Senin (12/2).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menetapkan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi berhak untuk mengikuti pilkada Juni 2018, Senin (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak empat pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi memperoleh nomor urut dalam pilkada Sukabumi, Selasa (13/2). Ke empat paslon ini akan memulai kampanye pada Kamis (15/2).

Pengundian nomor urut dilakukan di Gedung Juang 45 sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz dan unsur pimpinan daerah lainnya.

"Semua pasangan calon sudah mendapatkan nomor urutnya masing-masing," terang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Hamzah setelah acara rapat pleno terbuka pengundian nomor urut.

Hasil pengundian tersebut menghasilkan urutan paslon mulai dari satu hingga empat. Rinciannya nomor urut satu yakni Jona Arizona-Hanafie Zain yang diusung Golkar, PDIP, dan PKB.

Nomor urut dua paslon Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami yang diusng Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat. Selanjutnya nomor urut tiga Mulyono-Ima Slamet yang diusung PAN, PPP, dan Nasdem. Terakhir nomor urut empat yaitu Dedi R Widjaja-Hikmat Nuristawan yang diusung Partai Gerindra dan Hanura.

Menurut Hamzah, teknis pengundian nomor urut ini ditandai dengan pengundian nomor antrean oleh calon wakil wali Kota Sukabumi. Selanjutnya, kata dia, dilakukan pengundian nomor urut paslon wali kota oleh calon wali kota Sukabumi.

Hamzah mengatakan, pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka dan bisa diterima oleh semua paslon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi.

Di sisi lain, hasil pengundian nomor urut ini disambut positif semua paslon wali kota Sukabumi.

Calon wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, nomor urut dua yang diperolehnya mempunyai nilai historis. "Pada pilkada 2013 lalu saya sebagai kandidat juga nomor urut dua yakni pasangan Mufakat dan menang," terang dia.

Selain itu lanjut Fahmi, nomor dua selalu identik dengan kedamaian dan kenyamanan. Harapannya kehadiran pasangan ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat.

Calon wali kota Sukabumi lainnya Mulyono mengatakan, angka nomor tiga sesuai dengan harapan dan doa yang dipanjatkan. "Angka ini menjadi kemenangan pasangan kami," imbuh dia.

Sementara calon wali kota Sukabumi Dedi Widjaja mengatakan, nomor urut empat memiliki makna kursi. Dalam artian, jika angka empat dibalikkan memiliki makna kursi berarti duduk sehingga ditargetkan duduk sebagai wali kota Sukabumi.

Terakhir calon wali kota Sukabumi Jona Arizona menerangkan, nomor urut satu memiliki makna untuk mempersatukan masyarakat Sukabumi dan seluruh komponen partai pendukung.

"Saya berharap nomor satu bisa menang dalam pilkada," imbuh dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement