REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok segera melakukan penertiban terhadap alat peraga sosialisasi pasangan calon Gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat yang telah terpasang di seluruh wilayah Depok. Diketahui terdapat ribuan alat peraga yang telah terpasang.
Ketua Panwaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana mengatakan berdasarkan pendataan yang telah dilakukan oleh jajaran Panwas di 11 kecamatan dan 63 kelurahan, ditemukan ribuan alat peraga telah terpasang. Terdiri dari 1.329 banner kecil, 168 banner besar, 114 spanduk dan 300 alat peraga lainnya.
"Dalam rangka pelaksanaan penertiban, Panwaslu akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan Panwas Kecamatan hari ini," kata Dede, Selasa (13/2).
Selain itu, lanjut dia, Panwaslu Kota Depok akan melayangkan surat imbauan kepada partai pendukung dan pengusung pasangan calon untuk menurunkan alat peraga yang telah dipasang menjelang masa kampanye dimulai pada, Kamis 15 Februari 2018.
"Karena hari ini adalah hari penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat oleh KPU Jawa Barat. Maka imbauan penertiban alat peraga akan disegerakan," ungkapnya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi menetapkan empat pasangan yang akan bertarung dalam Pilgub Jabar. Keputusan itu berdasar rapat pleno yang diselenggarakan di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut Kota Bandung, Senin (12/2) kemarin.
Setelah ditetapkan, para pasangan calon akan terikat dengan aturan tentang kampanye dalam tiga hari ke depan. Dengan begitu, KPU Jabar akan mengkaji semua alat sosialisasi yang telah dipasang oleh keempat tim pemenangan, mulai dari spanduk sampai baliho.