REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masjid Baiturrahim Jl Sumurgempol No 77 Karangsari Tuban Jawa Timur dirusak oleh orang yang tidak dikenal pada Selasa (12/2) dini hari. Menurut informasi tertulis yang diterima dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Pelaku terdiri atas satu orang laki-laki yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Satu orang laki-laki yang diakui sebagai saudara bertindak sebagai pengemudi serta tiga anak yang terdiri atas satu perempuan usia SMP dan dua laki-laki balita. Mereka mampir ke masjid menggunakan kendaraan Toyota Inova H-8697-JQ. Seorang pelaku mengamuk dengan melakukan pemecahan sebagian kaca masjid.
"Hasil interograsi dan pemeriksaan sementara bahwa keluarga pelaku tersebut mengalami gangguan kejiwaan yang mengakibatkan perilaku menyimpang," kata Frans dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/2).
Berdasarkan keterangan sementara, pada Senin (11/2) sore, pelaku dan keluarga datang dan melakukan shalat Ashar kemudian berdialog dengan masyarakat. Lalu pada pukul 17.30 WIB, yang bersangkutan beserta rombongan keluar meninggalkan masjid. Menjelang waktu Isya pelaku datang kembali serta mengikuti shalat berjamaah. Namun pelaku membuat barisan saf sendiri.
Setelah mengerjakan shalat Isya, pelaku melaksanakan istirahat dan tidak beranjak dari Masjid. Selasa dini hari, warga menanyakan maksud dan tujuan kedatangan rombongan pelaku di Masjid Baiturrahim. "Namun yang bersangkutan melakukan pemukulan kepada korban sehingga korban lari keluar masjid untuk memberitahukan kepada warga lainnya," jelas Frans.
Sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku melakukan pengrusakan terhadap kaca Masjid Baiturrahim dengan menendang menggunakan kaki. Mendengar adanya suara pecahan kaca tersebut warga sekitar Masjid mulai berdatangan dan meneriaki pelaku untuk menghentikan perbuatannya tersebut. Namun dijawab oleh pelaku bahwa dia siap untuk mati.
Polisi pun mengamankan sejumlah pelaku tersebut. Frans masih enggan menjelaskan secara rinci berapa jumlah pelaku yang diamankan maupun siapa pelaku pengrusakan tersebut. Namun, satu pelaku berhasil diidentifikasi atas nama Zaenudin (40 tahun), asal Rembang Jawa Tengah.
"Kondisi pelaku satu orang mengalami luka-luka pada tangan dan kaki akibat terkena pecahan kaca serta pada saat diamankan pelaku teriak-teriak," kata Frans.
Sejumlah barang bukti, termasuk mobil pun masih diamankan kepolisian setempat. "Sampai saat ini masih belum diketahui motif dari pelaku dan masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Tuban," ujar Frans.