Senin 12 Feb 2018 19:50 WIB

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Tambahan Terhadap Novel

Pemeriksaan tambahan untuk mendalami motif penganiayaan pelaku

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Foto: Ist
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan tambahan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait penyiraman cairan kimia. Namun jadwal pemeriksaan tambahan ini belum mendapatkan jawaban dari pihak Novel.

"Sudah dikomunikasikan tapi belum mendapatkan jawaban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta Senin (12/2).

Kombes Nico mengaku belum menetapkan jadwal pemeriksaan karena menunggu jawaban dari pihak Novel Baswedan untuk agenda meminta keterangan. Nico menyatakan penyidik membutuhkan keterangan Novel untuk menggali informasi dugaan motif pelaku penyiraman cairan kimia tersebut.

Nico mengatakan polisi dapat menyelidiki motif aksi penyiraman cairan kimia itu berdasarkan kasus yang ditangani Novel. Penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Novel di kantor KBRI Singapura pada 14 Agustus 2017.

Pada pemeriksaan itu, Nico mengungkapkan keterangan Novel belum menggali informasi terkait motif. "Perlu pendalaman untuk mengungkap motif karena pemeriksaan sebelumnya menggali kemungkinan motifnya," ujar Nico.

Sebelumnya, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan orang tidak dikenal di Jalan Deposito, depan Masjid Al Ikhsan RT 003/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara usai menjalani shalat subuh pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB. Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri.

Petugas kepolisian sempat memeriksa empat orang yang dicurigai terlibat kekerasan terhadap Novel berinisial M, H, AL dan N alias N. Namun polisi melepaskan keempat orang itu karena tidak cukup bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement