Senin 12 Feb 2018 17:28 WIB

Kapolri Perintahkan Perketat Pengamanan Tempat Ibadah

Polri meminta masyarakat tetap tenang dan tidak ketakutan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menginstruksikan agar jajarannya memperketat pengamanan tempat ibadah. Hal ini dilakukan menyusul terjadinya serentetan penyerangan terhadap pemuka agama dan kegiatan ibadah.

"Saya perintahkan untuk jajaran kepolisian, memperkuat pengamanan tempat ibadah," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2).

Di samping itu, Tito berharap agar masyarakat tidak berspekulasi mengaitkan serangkaian kejadian dengan praduga. Ia berharap isu penyerangan pemuka agama ini tidak lantas menjadi adu domba di lapisan masyarakat.

"Jangan mau juga isu ini dimanfaatkan untuk mengadu domba antar elemen masyarakat kita," kata Tito.

Tito pun meminta masyarakat percaya pada kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, kepolisian tetap melakukan penjagaan melalui patroli. Ia pun meminta masyarakat agar tidak takut pada kejadian ini.

"Jangan sampai kita ketakutan. Sambil kita bekerja mengungkap kasus ini, kita imbau masyarakat tenang," ucap dia.

Penyerangan sebelumnya terjadi di Gereja Santa Lidwina di Sleman Yogyakarta pada Ahad (12/2). Penyerangan di Gereja tersebut melukai lima orang termasuk pemuka agama Romo Karl Edmund Prier. Sembari menunggu polisi melakukan penyelidikan, Polri meminta masyarakat tetap tenang dan beraktivitas sebagaimana mestinya.

Masih di hari yang sama, seorang pemuka agama Islam, Ustaz Abdul Basit mengalami pengeroyokan di depan rumahnya, Jalan Syahdan, Palmerah, Jakarta Barat, Ahad (11/2) dini hari. Akibat pengeroyokan itu, Abdul Basit pun mengalami luka di tangannya. Tiga orang pemuda pun dibekuk polisi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement