Sabtu 10 Feb 2018 23:00 WIB

Hidayat: Pemimpin Bangsa Harus Jadi Contoh Masyarakat

Saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi darurat moral.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Foto: dok. MPR RI
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR  -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid mengatakan pemimpin bangsa harus menjadi contoh terbaik bagi masyarakatnya dalam mengamalkan Pancasila.

"Pancasila bukan untuk masyarakat saja yang harus mengamalkannya. Tetapi pemimpin bangsa itu harus menjadi contoh terbaik bagi masyarakatnya," kata Hidayat dalam sosialisasi empat pilar MPR RI di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/2).

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS ini menyebutkan sebagaimana dalam sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar utama masyarakat Indonesia untuk bersikap berdasarkan nilai-nilai agama.

Menurut dia, sila pertama dalam Pancasila ini bila diteguhkan akan menjadi landasan kuat dalam menghadapi krisis moral yang terjadi saat ini. Terutama di kalangan generasi muda. "Sebagaimana dikatakan Ketua MUI saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi darurat moral. Banyak anak-anak yang terlibat kejahatan bahkan dari tingkat SD," katanya.

Dalam sosialisasi empat pilar MPR RI ini Hidayat mengingatkan pula agar tidak mudah menstigmatisasi arti dari Pancasila, dan NKRI, dan mudah memiftnah orang yang tidak sejalan dengan Pancasila maupun NKRI.

Ia mengingatkan stigmatisasi memunculkan fitnah yang dapat memecah belah bangsa Indonesia. Upaya dalam mengatasi perbedaan pendapat dapat dilakukan dengan duduk bersama, musyawarah dan bermufakat. "Sebagaimana musyawarah dan mufakat ini telah dicontohkan oleh bapak bangsa dan ibu bangsa kita terdahulu," katanya.

Hidayat mengatakan dalam Pancasila ada semangat yang dikobarkan oleh bapak dan ibu pendiri bangsa yang harus terus dipegang teguh oleh rakyat Indonesia selaku pemegang kedaulatan tertinggi.

Terkait sosialisasi empat pilar MPR RI, lanjut Hidayat, penting untuk terus-menerus dilakukan agar masyarakat benar-benar memahami keberadaan Pancasila sebagai dasar negara dan idiologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, dan ketetapan MPR RI, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Dari hasil evaluasi individu yang dilakukan oleh MPR RI terkait sosialisasi empat pilar, menurut Hidayat, menujukkan hasil yang cukup bagus, terutama sosialisasi yang menggunakan metode rentang waktu cukup panjang.

Tetapi kalau sosialisasi dengan metode dialog dan ceramah seperti ini untuk mengukur tingkat pemahaman masyarakat perlu dilakukan penelitian yang mendalam. "Sosialisasi akan terus dilakukan, karena lembaga negara yang diperintahkan undang-undang untuk melakukan sosialisasi empat pilar hanyalah MPR, kalau MPR berhenti tidak ada sosialisasi, bagaimana nanti dengan bangsa kita," kata Hidayat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement