REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TNI Angkatan Laut (AL) unsur Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dari Komando Armada RI Kawasan Barat KRI Sigorut-864 berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke Indonesia. Sebanyak 1 Ton (1000 Kg) narkoba jenis sabu-sabu menjadi barang bukti yang berhasil diamankan.
"Narkoba tersebut dibawa oleh Kapal MV Sunrise Glory di mana disamarkan di antara tumpukan karung beras," ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta kepada Republika.co.id, Sabtu (10/2).
Penangkapan itu bermula pada Rabu (7/2) lalu. KRI Sigurot-864 Koarmabar sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018 BKO Guskamlabar. Ketika itu, mereka berhasil menangkap MV Sunrise Glory di Perairan Selat Philips pada koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T.
"Karena melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura. Sehingga, pergerakannya mencurigakan," kata dia.
Gig menerangkan, pemeriksaan awal seluruh dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu. Itu karena hanya terdapat fotokopi dokumen, bukan dokumen yang asli. Keesokan harinya, Kamis (8/2) pukul 16.00 WIB, dilaksanakanlah serah terima kapal tangkapan dari KRI ke Lanal Batam. Pada Jumat (9/2) pukul 15.00 WIB, MV Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam.
"Selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam," tutur Gig.
Ia mengatakan, pada saat pemeriksaan itulah tim berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 41 karung beras. Diperkiraan total beratnya lebih dari 1.000 Kg.
Barang-barang tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan. "Proses pemeriksaan di kapal tersebut masih terus dilaksanakan untuk mengantisipasi masih ada barang-barang terlarang lainnya," jelasnya.