Jumat 09 Feb 2018 16:54 WIB

Ketua Korpri Imbau PNS Netral di Pilkada

Menyambut tahun politik, PNS tetap fokus pada tugas fungsinya melayani masyarakat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Antara/ Jojon
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Zudan Arif Fakhrullah mengimbau agar pegawai negeri sipil (PNS) tetap menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini. Ia meminta agar PNS tetap fokus menjalankan tugas dan fungsinya melayani masyarakat.

"Menyambut tahun politik, PNS tetap fokus pada tugas fungsinya melayani masyarakat. Tetap fokus untuk bekerjamembahagiakan masyarakat. Tidak perlu terlibat politik praktis, kata Zudan saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (9/2).

Zudan mengakui, memang tak mudah bagi PNS untuk tetap netral di tahun politik ini. Kendati demikian, menurut dia, PNS haruslah dapat bekerja secara profesional untuk mendahulukan kepentingan rakyat serta berperilaku cerdas. Ini memang tidak mudah, terutama ketika para incumbentnya di daerahnya maju lagi, sekdanya maju, wakil gubernur dan bupatinya maju. "Tapi PNS harus cerdas harus cerdik, bekerjalah tetap profesional," ujarnya.

Zudan pun mengingatkan, pemerintah telah menyiapkan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, apabila ada PNS yang ikut berpolitik praktis. Ada sanksinya bisa diberikan sanksi sedang, ringan, berat sesuai dengan PP53/2010," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement