Kamis 08 Feb 2018 18:13 WIB

Nama Mampang Berubah, Ini Klarifikasi Google

Tampilan peta Google sempat mengganti nama Mampang menjadi jalan A.H Nasution.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Teguh Firmansyah
Google
Foto: EPA
Google

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Tampilan Google Maps di sejumlah ponsel pintar sempat menghebohkan masyarakat. Lantaran, Jalan Mampang Prapatan berganti nama menjadi Jalan A.H Nasution.

Beberapa waktu lalu, memang sempat beredar informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji perubahan nama jalan dari Mampang hingga Warung Buncit menjadi Jalan A.H Nasution. Meskipun demikian, hal ini masih dikaji oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan karena banyaknya protes.

Pihak Google Indonesia mengaku telah menangani masalah perubahan itu.

"Isu ini sudah kami tangani. Kumpulan data yang muncul di Google Maps datang dari berbagai sumber, termasuk penyedia pihak ketiga, sumber data publik, dan kontribusi pengguna," kata Jason Tedjasukmana, Head of Communications Google Indonesia, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (8/2).

Berbagai sumber yang turut menyumbang data di Google Maps memang memberikan data yang terbaru. Namun, Jason mengatakan memang bisa terjadi inakurasi dari sumber-sumber tersebut.

Apabila pengguna Google Maps melihat adanya ketidakcocokan, masyarakat bisa melaporkannya langsung. "Kami mendorong pengguna untuk melaporkan sesuatu yang tidak akurat lewat tool.

"Report a Proble(Kirim masukan) yang ada di pojok kiri bawah di Aplikasi Google Maps,atau di pojok kanan bawah jika Andamenggunakan Google Maps di desktop," lanjut dia.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, saat ini nama jalan yang di dalam tangkapan layar menjadi Jalan A.H Nasution, tetap menjadi Jalan Mampang Prapatan.

 

Menurut Lurah Mampang Prapatan, Ramli memang sampai saat ini masih belum perintah untuk melanjutkan sosialisasi perubahan nama. "Sedang menunggu instruksi lebih lanjut, rencana akan ada perubahan kepgub 28 tahun 1999 tentang penetapan jalan utama dan bangunan," kata Ramli pada Republika, melalui pesan teks, Kamis (8/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement