Senin 05 Feb 2018 22:23 WIB

Kata Sofyan Djalil Usai Diperiksa dalam Kasus Reklamasi

Sofyan mengatakan bukan ia saja yang diperiksa dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Argaria dan Tata Ruang Sofyan Djalil
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Argaria dan Tata Ruang Sofyan Djalil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Sofyan Djalil hari ini, Senin (5/2), diperiksa oleh Polda Metro Jaya di kantornya. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi Pulau Reklamasi. Kepolisian ingin mengetahui terkait pengeluaran HPL dan HGB.

"Saya sudah ketemu. Intinya adalah mereka ingin tahu saja. Apakah dalam pengeluaran HPL ada masalah, dan dalam pengeluaran HGB ada masalah. Kita sudah jelaskan," ujar Sofyan di kompleks Istana Presiden, Senin (5/2).

Menurut dia, pemeriksaannya adalah hal wajar karena sejumlah petinggi negara memang sedang diperiksa juga satu per satu. Hanya, pemeriksaannya tersebar ke publik.

"Bukan saya saja yang dipanggil, banyak juga yang diperiksa. Cuma enggak tahu kalau surat panggilan saya itu bocor kan. Padahal banyak yang lagi diperiksa, karena Polda ingin tahu perkara seluruh persoalan yang menyangkut BPN itu hanya HPL dan HGB. Yang ribut waktu itu," papar Sofyan.

Dalam pemeriksaan, Sofyan menyebut HPL tidak ada masalah sama sekali dan HGB setelah dikeluarkan, langsung dikoreksi. HGB dikoreksi, lantaran pada awalnya yang mengeluarkan 100 persen itu diberikan HGB. Itu secara administrasi kurang tepat, sehingga dikoreksi kembali ke Pemda DKI Jakarta dan pihak pengembang.

"Jadi dikoreksi 51,95 persen untuk komersil, kemudian 48,05 persen untuk fasum fasos," jelas Sofyan.

Sofyan enggan menceritakan lebih lanjut lagi terkait pemanggilannya oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi. Intinya, ia telah diperiksa selama empat jam, dan bagi dia kepolisian tidak perlu lagi memanggilnya karena ia telah melengkapi semua dokumen.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pada Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Sofyan Djalil, rencananya ia akan diperiksa hari ini, Senin (29/1). Namun, Sofyan berhalangan hadir lantaran sedang menjalankan tugas dinas.

Surat pemanggilan tersebut ditujukan untuk Sofyan Djalil, dengan agenda pemeriksaan saksi di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan saksi Menteri Agraria adalah terkait kasus dugaan korupsi reklamasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement