Ahad 04 Feb 2018 21:29 WIB

Sukabumi Dorong Percepatan Akreditasi Puluhan Puskesmas

Dadri 58 Puskesmas, baru 11 yang terakreditasi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
 Salah satu layanan di Puskesmas (ilustrasi).
Foto: Antara/Anang Budiono
Salah satu layanan di Puskesmas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kabupaten Sukabumi berupaya mempercepat proses akreditasi puluhan puskesmas. Sebab dari 58 puskemas di Sukabumi, yang sudah terakreditasi baru sebanyak 11 unit puskesmas.

"Pada 2018 ini kami targetkan 25 puskesmas bisa terakreditasi," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman kepada Republika.co.id Ahad (4/2).

Hal ini disampaikan setelah kegiatan workshop akreditasi puskesmas tingkat Kabupaten Sukabumi di Hotel Augusta Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Sukabumi.

Proses akreditasi puluhan puskesmas ini akan menambah jumlah puskesmas yang sudah terakreditasi lebih dahulu pada 2017 lalu sebanyak 11 unit. Sementara sisanya yakni 22 puskesmas diharapkan bisa terakreditasi pada 2019 mendatang.

Upaya akreditasi ini dilakukan utuk meningkatkan kualitas atau mutu pelayanan kesehatan di Sukabumi. Di mana layanan kesehatan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Sehingga lanjut Asep, pemberi pelayanan bisa bekerja dengan aman dan keselamatan pasien menjadi prioritas. Di samping itu tata cara dan alur pelayanan harus lebih mudah dan memberikan kenyamanan terhadap pasien.

Namun upaya akreditasi ini harus dibarengi dngan kelengkapan sumber daya manusia yang bekerja secara profesional berdasarkan tugas dan fungsinya. Saat ini jumlah tenaga medis khususnya dokter puskesmas di selatan Sukabumi masih kurang.

Oleh karena itu tutur Asep, Dinkes akan mengajukan penambahan dokter. Hal ini untuk memenuhi standar akreditasi puskesmas yang harus menyediakan tenaga dokter.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menambahkan, akreditasi merupakan salah satu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Proses ini dilakukan oleh lembaga independen yang di berikan kewenangan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Marwan mengatakan, pemkab sangat menyambut baik program akreditasi puskesmas yang sedang dilakukan oleh Kemenkes. Sebab program ini bertujuan positif, yakni meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien. Selain itu perlindungan bagi sumber daya kesehatan dan masyarakat di lingkungan puskesmas serta meningkatkan kinerja puskesmas dalam pelayanan kesehatan.

"Pemkab mendorong program-program peningkatan kualitas layanan kesehatan seperti pembangunan fisik puskesmas," imbuh Marwan.

Caranya dengan melengkapi sarana dan prasarana serta perbaikan sistem manajemen pelayanan di puskesmas yang akan terus menerus dilakukan. Targernya kata dia derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Sukabumi akan terus meningkat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement