Ahad 04 Feb 2018 19:09 WIB

Sekjen Perhubungan Datangi RS Polri

Kemenhub mengurus administrasi sehingga keluarga korban takperlu direpotkan lagi

Rep: Fergi Nadira/ Red: Joko Sadewo
Beberapa pihak terkait mengunjungi lokasi jatuhnya crane double double track kereta api di Matraman, Jakarta Timur, Ahad (4/2).
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Beberapa pihak terkait mengunjungi lokasi jatuhnya crane double double track kereta api di Matraman, Jakarta Timur, Ahad (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardho mendatangi RS Polri usai jatuhnya crane yang menelan korban jiwa. Kedatangannya untuk melihat korban dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Turut berbela sungkawa atas musibah yang terjadi di lapangan kerja," kata Sugihardjo di RS Polri, Ahad (4/2). Kejadian jatuhnya crane akibat kecelakaan kerja terjadi di proyek jalur ganda kereta cepat Jakarta - Bandung, di kawasan Matraman, Jatinegara Timur roboh, pada Ahad(4/2) subuh.

Ia mengatakan, Kemenhub akan berkoordinasi bersama pihak kepolisian dari RS Polri untuk menangani pengurusan jenazah dengan cepat. Sehingga keluarga yang sudah ditimpa musibah tidak perlu lagi memikirkan pengurusan administrasi. Baik dari segi visum, surat keterangan kematian dan lain sebagainya.

Hadir juga pihak Hutama Karya selaku pelaksana proyek. Mereka yang juga akan berkoordinasi menyoal asuransi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Hutama karya dengan BPJS ketenagakerjaan akan menanggung kepada setiap korban yang meninggal akan mendapat asuransi total senilai Rp.122.800.000,- yang diberikan setelah sehari, dua sampai dua hari setelah proses administrasi," kata Sekjen Sugihardjo.

Santunan pertama diberikan sebesar Rp.115 juta. Selanjutnya, akan diberikan sebesar Rp.7,5 juta untuk biaya pemakaman, transportasi antar jenazah, dan lain sebagainya.

Berdasarkan identitas korban tewas, mereka berasal dari luar Jakarta, dan perwakilan keluarga yang datang ke RS Polri bukan dari keluarga inti. Mereka sanak saudara, seperti kakak atau adik.

Selain itu, Hutama Karya sendiri memberikan santunan sebesar Rp 25 juta per orang. "Tentu nilai ini tak tergantikan dengan nyawa manusia," ujar Sugihardjo.

Mulai besok, kata dia, komite keselamatan konstruksi akan melakukan observasi untuk mengetahui penyebab kecekakaan kerja. Observasi dilakukan dari aspek konstruksi dan pelaksanannya. Sehingga kejadian seperti ini diharapkan tidak terulang lagi.

"Meskipun bukan kecelakaan transportasi, karena pembanguan ini untuk proyek transportasi maka pihak-pihak terkait transportasi juga bisa hadir," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement