Ahad 04 Feb 2018 02:56 WIB

Kemendikbud Minta Guru Cegah Kekerasan di Sekolah

Ini diutarakan terkait meninggalnya guru di Sampang, Madura akibat dianiaya siswa.

Sianit Sinta menujukkan foto alhamrhum suaminya Ahmad Budi Cahyanto, guru SMAN 1 Torjun yang tewas dipukul siswanya sendiri, di Desa Tanggumung, Sampang, Jawa Timur, Sabtu (3/2).
Foto: Antara Foto/Saiful Bahri
Sianit Sinta menujukkan foto alhamrhum suaminya Ahmad Budi Cahyanto, guru SMAN 1 Torjun yang tewas dipukul siswanya sendiri, di Desa Tanggumung, Sampang, Jawa Timur, Sabtu (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia meminta Dinas Pendidikan agar bisa melakukan pencegahan dini semua bentuk kekerasan yang berpotensi terjadi di lingkungan sekolah. Ini diutarakan terkait meninggalnya seorang guru di Sampang, Madura akibat dianiaya siswa.

"(Guru) sekolah harus bisa mendeteksi potensi kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah," ujar Dirjen Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud RI Hamid Muhammad saat berkunjung ke Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu (3/2).

Hamid datang ke Sampang, Madura, bertakziah kepada keluarga guru SMA Negeri 1 Torjun Sampang Ahmad Budi Cahyanto (sebelumnya ditulis Ahmad Budi Cahyono). Budi meninggal dunia akibat dipukul muridnya sendiri saat kegiatan belajar mengajar.

Ia mengatakan, bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah beragam. Antara lain kekerasan antara siswa dengan siswa, kekerasan siswa dengan guru, guru dengan siswa atau kekerasan antara siswa dengan orang tua dan sebaliknya.

Bentuknya bisa berupa kekerasan fisik, atau psikologis. "Kalau psikologis bisa berupa kekerasan dalam bentuk ucapan atau cemoohan," ujarnya, menjelaskan.

Hamid Muhammad menjelaskan, sejak 2015, Kemendikbud RI telah mengeluarkan regulasi yang memerintahkan kepada masing-masing sekolah agar membentuk Satgas Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah.

Satgas ini bertugas melakukan deteksi dini, akan kemungkinan terjadinya potensi kekerasan di lingkungan sekolah, melakukan pendekatan khusus kepada siswa korban kekerasan, dan memulihkan psikologisnya.

"Tugas pokok Satgas ini adalah deteksi dini, pencegahan dan rehabilitasi," katanya, menjelaskan.

Terkait dengan kasus kekerasan yang terjadi di SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, Hamid berharap ke depan insiden ini tidak akan terulang lagi dan menjadi kasus terakhir dalam dunia pendidikan di Indonesia.Dirjen Dikdasmen Kemendikbud RI ini menyatakan, menyerahkan sepenuhkan pada ketentuan hukum yang berlaku.

Selain bertakziah ke rumah duka di Dusun Pliyang, Desa Tanggumong, Kecamatan Kota, Sampang, Dirjen juga mengunjungi SMA Negeri 1 Torjun, dan berdialog dengan sejumlah guru di lembaga pendidikan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement