REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus (Densus ) 88 Anti Teror Polri kembali mengamankan seorang terduga teroris di Mambulu Selatan, Jayabakti, Sampolawa, Buton Selatan, Sulawesi Utara. Terduga teroris berinisial FA tersebut diketahui diringkus pada Kamis (1/2) lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Sunarto membenarkan informasi tersebut. FA ditangkap di rumah seorang warga yang terletak dekat denfan kompleks Pasar Sampolawa. FA pun dibawa menuju Kota Baubau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Penangkapan terduga pelaku teroris tersebut di back up oleh personil Polsek Sampolawa," kata Sunarto saat dikonfirmasi, Sabtu (3/1).
Hingga kini FA masih menjalani pemeriksaan mendalam terhadap FA. Terkait jaringan dan kelompok FA, Sunarto belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci mengenai hal tersebut.
Dengan demikian, dalam waktu dekat, Densus 88 telah menangkap sejumlah terduga teroris. Sebelumnya, Detasemen Khusus Anti Teror 88 menggerebek sebuah toko aneka grosir sepatu Jalan Secang, Temanggung Km 3 Bengkal Kranggan Temanggung pada Kamis (1/2). Dari hasil penggerebekan tersebut, diamankan tiga orang.
Tiga orang tersebut adalah W alias Ageng (A) asal Tegal, L alias Toro asal Tegal dan Z asal Temanggung. Namun, Z dan L dibebaskan karena tidak memiliki bukti yang kuat.
Setelah itu, pengembangan dilakukan dan ditangkaplah Sidik (S) di Banyumas. Mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap Sidik, Polri belum bisa memberikan banyak keterangan. "Yang Banyumas, saya tidak komentsr dulu, nanti ganggu penyidikan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto kemarin.