Sabtu 03 Feb 2018 13:05 WIB

Kasus Penganiayaan Guru, Dirjen Dikdasmen Kunjungi Sampang

Ia akan mendatangi keluarga korban, keluarga siswa, serta Kapolres Sampang.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Budi Raharjo
Pemukulan, ilustrasi
Foto: Wordpress
Pemukulan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kementerian Pendidikan Hamid Muhammad menyatakan dirinya sedang dalam perjalanan menuju Sampang. Hal ini dilakukan untuk memperdalam dan melihat langsung mengenai kasus penganiayaan guru yang dilakukan oleh muridnya.

"Saya sedang perjalanan ke Sampang. Saya mau bertemu Kepala Sekolah juga guru-guru di Sekolah itu," ujar Hamid saat dihubungi Republika, Sabtu (3/2).

Hamid menyatakan kedatangannya ini untuk melihat dan memastikan sendiri apa yang terjadi di sekolah tersebut. Hamid juga akan mendatangi keluarga korban, keluarga siswa, serta Kepala Kepolisian Resor wilayah Sampang.

Kekerasan di dunia pendidikan memang bukan hal yang baru. Namun kekerasan seperti ini semakin marak terjadi dan bila tidak ditanggulangi sejak awal akan semakin sering terjadi.

Pihak Kemendimbud sendiri terus mendorong sekolah untuk menjalankan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) no. 82 tahun 2015. Peraturan tersebut dibuat untuk pencegahan kekerasan di wilayah sekolah. "Ini saya ingin menemui Kepala Sekolah dan gurunya. Saya ingin cek betul apa yang sebenarnya terjadi di sekolah," lanjutnya.

Pihak Kemendikbud juga menyatakan turut prihatin dan sedih atas terjadinya kasus ini. Dirinya selaku perwakilan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan menemui orang tua siswa HI yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement