REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Corporate Communications Director PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika mengatakan, terus melakukan upaya penarikan terhadap produk Viostin DS. Produk suplemen kesehatan sendi itu terindikasi mengandung DNA babi.
Ida mengatakan, penarikan sendiri dilakukan secara bertahap dan telah dilakukan sejak November lalu, setelah adanya temuan dari BPOM terhadap salah satu bets dengan nomor BN C6K994H. Selain melakukan penarikan, pihaknya juga telah melakukan penghentian produksi terhadap produk tersebut.
"Dugaan dari BPOM, kita langsung aksi. Aksi sebagai tanggung jawab kita terhadap masyarakat Indonesia. Itu bulan November, tanggal 30 kita langsung lakukan penarikan secara bertahap," kata Ida saat berkunjung ke Republika, Jakarta, Jumat (2/2).
Hingga saat ini, pihaknya terus melakukan penarikan. Namun, ia tidak bisa memastikan berapa jumlah produk yang sudah ditarik. Sementara, setiap bulannya, jumlah produk Viostin yang diproduksi mencapai kurang lebih 100 ribu hingga 120 ribu boks per bulan.
Video: PT Pharos Indonesia Tarik dan Hentikan Produksi Viostin DS.
"Kita lebih kepada rasa tanggung jawab, berapa pun yang kita tarik, kita tampung. Saat ini pun masih sedang dalam penarikan dan program penarikan masih dibuka sampai saat ini," tambah Ina.
Sejak temuan BPOM, ida mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran. Penelusuran dilakukan mulai dari proses awal produksi hingga akhir produksi bets yang terkontaminasi. Dari penelusuran tersebut, ditemukan bahwa salah satu bahan baku pembuatan Viostin DS, yaitu Chondroitin Sulfat, terindikasi atau tercemar DNA porcine atau babi.
"Pemasok Chondroitin Sulfat itu dari Spanyol, tapi kami sudah hentikan semua pemasokan dari sana," tambah Ida.