REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah meminta sosialisasi penggantian nama Mampang-Buncit menjadi Jalan AH Nasution untuk dihentikan. Pihak kelurahan di sekitar jalan tersebut pun langsung mengikuti instruksi Gubernur.
"Spanduk sudah kita turunkan. Memang belum ada perintah tertulis, tapi Gubernur sudah bilang begitu jadi kami turunkan dulu," kata Lurah Pejaten Barat, Rachmat Basuki, saat dikonfirmasi, Jumat (2/2).
Sebelumnya, Kelurahan Pejaten Barat memasang spanduk mengenai sosialisasi pergantian nama jalan. Spanduk tersebut dipasang di Halte Transjakarta Pejaten.
Menurut Rachmat, penggantian nama jalan membutuhkan tahapan yang panjang. Tahapan terakhir dari pengkajian tersebut adalah sosialisasi. Terkait hal itu, pihaknya memasang spanduk sebagai sarana sosialisasi masyarakat supaya banyak pihak yang membaca.
"Dari sosialisasi itu, kita kan tahu bagaimana respons masyarakat. Nah, respons itu nantinya dijadikan pedoman untuk membuat keputusan," ujar Rachmat.
Ia menekankan, adanya sosialisasi bukan berarti keputusan telah ditetapkan. Akan tetapi, sosialisasi dilakukan sebagai dasar pengambilan langkah selanjutnya.
"Sosialisasi itu masih dalam tahap pengkajian. Dari sosialisasi itulah jadi bahan kajian selanjutnya," lanjut dia.
Sementara itu, salah satu pembuat petisi "Perkumpulan Betawi Kita Menolak Pergantian Nama Jalan Mampang dan Buncit Serta Sekitarnya dengan Nama Jalan Jenderal Besar AH Nasution", budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra mengungkapkan petisi yang ia buat cukup mendapat banyak dukungan. Ia pun mengetahui saat ini Anies juga telah menghentikan proses sosialisasi.
"Petisinya cukup viral. Dan sepertinya Pak Anies juga sudah tahu," kata dia.