Jumat 02 Feb 2018 14:54 WIB

Fraksi PKS Minta BPK Audit Dana Otsus Papua

Pemda harus membuat skala prioritas dana otsus ini digunakan untuk apa saja.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini
Foto: ROL/HAvid Al Vizki
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaudit dana otonomi khusus di Papua. Hal itu dirasa perlu setelah kasus gizi buruk dan wabah campak yang menimpa masyarakat di Kabupaten Asmat, Papua merebak.

"Saya kira bagus bila ada audit yang ketat dari BPK tentang penggunaan dana Otsus ini kemana aja, kan besar jumlahnya ada triliunan rupiah," kata Jazuli di Jakarta, Jumat (2/2).

Jazuli mengatakan hadirnya BPK RI untuk mengaudit dana otsus itu merupakan tindakan yang tepat. Di tengah banyak pihak mempertanyakan apakah dana otsus yang jumlahnya triliunan sudah tepat sasaran atau tidak.

Dia menilai pemerintah daerah, harus membuat skala prioritas dana otsus ini digunakan untuk apa saja. Sehingga jangan sampai ada dana otsus yang bocor dan digunakan bukan untuk kepentingan masyarakat Papua. "Karena itu kepala daerah yang ada di Papua khususnya, ini harus menyalurkan uang-uang dana otsus ini untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR itu berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa merespons cepat semua permasalahan yang ada di Papua. Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, dana otsus di tiga daerah penerima yaitu Papua, Aceh, dan Yogyakarta, perlu dievaluasi.

"Dana otsus harus digunakan untuk kepentingan masyarakat umum lebih luas lagi, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan sebagainya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/1).

Menurut Wapres, dana otsus perlu dievaluasi menyeluruh untuk memastikan penggunaan dana itu, apakah untuk mengentaskan kemiskinan dan menurunkan ketimpangan. Wapres menilai, jika penggunaan dana itu tidak tepat sasaran ke masyarakat, maka perlu ada perbaikan dalam penggunaannya. Namun apabila ada indikasi korupsi, maka perlu ada tindakan hukum. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement