Jumat 02 Feb 2018 13:55 WIB

Dua Terduga Teroris di Temanggung Dipulangkan

Kedua orang itu ternyata hanya teman kerja salah seorang terduga teroris.

Penggerebekan terduga teroris oleh polisi (ilustrasi).
Foto: Republika/Muhammad Deffa
Penggerebekan terduga teroris oleh polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dua terduga teroris yang sempat ditangkap Densus 88 Antiteror Polri saat penggerebekan di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (1/2), akhirnya dibebaskan. Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Jumat (2/2) mengatakan, kedua orang tersebut ternyata diketahui hanya teman kerja salah seorang terduga teroris yang ditangkap di Temanggung. "Yang dua dipulangkan karena diketahui hanya teman kerja salah satu terduga yang ditangkap di Temanggung," katanya.

Kedua orang yang akhirnya dikembalikan ke rumahnya itu diketahui berinisial Z dan L. Sementara terduga teroris berinisial A yang ditangkap di Toko Aneka Grosir di Jalan Secang KM 03, Dusun Bengkal, Temanggung, perkaranya masih ditangani oleh Densus.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Toko Aneka Grosir di Jalan Secang KM 03, Dusun Bengkal, Temanggung, pada Kamis (1/2). Selain di Temanggung, Densus juga menangkap seorang terduga teroris di Banyumas yang diketahui berinisial S.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement