REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan KPK merekomendasikan pembentukan Dewan Pengawas KPK dalam draf sementaranya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memberikan tanggapannya terkait rekomendasi Pansus KPK tersebut.
Menurut dia, hingga kini ia belum menerima informasi secara resmi terkait rekomendasi tersebut. "Belum masuk ke saya. Kalau nanti masuk ke saya, akan saya pikir," kata Jokowi di Universitas Indonesia, Jumat (2/2).
Ia pun mengaku baru akan memberikan responsnya setelah menerima pemberitahuan resmi terkait rekomendasi tersebut. "Masuk ke saya dulu, baru saya mikir," ujar Presiden.
Sebelumnya, anggota Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK, Masinton Pasaribu, mengatakan usulan pembentukan Dewan Pengawas KPK merupakan salah satu rekomendasi yang terdapat dalam draf sementara Pansus KPK. Tujuannya, yakni untuk mencegah penyimpangan dan kesewenangan KPK dalam menjalankan tugasnya.
Menurut dia, Dewan Pengawas KPK tak bertugas untuk mengintervensi proses penyidikan dan penuntutan KPK. Namun, memastikan pelaksanaan tugas KPK sesuai dengan koridor hukum.