REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Kesehatan (Satgaskes) TNI Kejadian Luar Biasa (KLB) sudah melakukan vaksinasi terhadap 13.336 anak di 224 kampung Kabupaten Asmat, Papua. Selanjutnya, proses penyembuhan dan pendampingan akan terus dilakukan.
"Satgaskes TNI KLB sudah melaksanakan vaksinasi terhadap 13.336 anak-anak di 224 kampung Kabupaten Asmat, Papua. Termasuk mengatasi permasalahan gizi buruk," ungkap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Hotel Rimba, Timika, Papua, berdasarkan keterangan persnya, Kamis (1/2).
Dengan begitu, kata Hadi, tahap awal penangnan KLB campak yang dilaksanakan Satgaskes TNI secara umum telah selesai. Selanjutnya, akan terus dilakukan proses penyembuhan dan pendampingan terhadap para warga yang terdampak penyakit campak dan gizi buruk.
"Pada dasarnya, apa yang dilaporkan Dansatgaskes TNI KLB kepada saya tentang wabah penyakit campak sudah selesai diatasi. Namun, masih perlu dipantau dan dimonitor agar wabah tidak muncul lagi," kata Hadi.
Menurutnya, salah satu hal yang dilakukan TNI dalam menangani KLB tersebut adalah dengan menambah kekuatan dokter secara bertahap. Sehingga, nantinya dokter-dokter spesialis akan diprioritaskan pada kampung-kampung yang memang diperlukan.
Selain itu, lanjutn Hadi, tim Satgaskes TNI akan diperkuat denganalat komunikasi yang dimiliki oleh TNI. Itu dilakukan agar mereka dapat membantu melakukan pemantauan dari kampung ke distrik dan dari distrik ke kabupaten.
Terkait transportasi di Kabupaten Asmat, ia mengatakan, walaupun ada tiga helikopter TNI yang beroperasi, tidak semua kampung bisa dipakai untuk mendarat. Untuk itu, saat ini sudah masuk kapal TNI Angkatan Laut (AL) yang relatif lebih kecil untuk membantu melalui sungai maupun rawa-rawa.
"Lebih efektif menggunakan kapal untuk mendorong logistik dan pergeseran personel ke kampung-kampung yang memang diperlukan," tuturnya.
Hadi juga menuturkan, hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh TNI secara mandiri akan menjadi bahan laporan kepada Presiden RI. Laporan tersebut berguna untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial, Kesehatan, Dalam Negeri serta Komunikasi dan Informasi.