Rabu 31 Jan 2018 20:09 WIB

Kapolri: 'Kok Videonya Muncul Sekarang dan Dipotong'

Tito menyatakan pidatonya disampaikan di pondok pesantren pimpinan KH Ma'ruf Amin.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengaku heran dengan video yang merekam dirinya saat berpidato di Serang, Banten. Sebab, kegiatan dalam video itu sudah setahun yang lalu tapi baru tersebar beberapa hari terakhir. Apalagi, menurutnya, video yang viral itu tersebar dalam kondisi sudah terpotong.

"Acaranya setahun lalu, pertanyaannya, kok bisa muncul sekarang dan dipotong," kata dia di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (31/1).

Tito menjelaskan, sebetulnya durasi pidato dirinya saat menyampaikan sambutan di pondok pesantren pimpinan Ma'ruf Amin di Serang, Banten, itu selama 26 menit. "Sebetulnya kata sambutannya cukup panjang, 26 menit. Dalam 26 menit itu ada bahasa-bahasa yang kalau dicerna (dalam durasi) dua menit itu mungkin membuat beberapa pihak kurang nyaman," ujar dia.

Baca: Ini Pendapat Ketua MUI Soal Pidato Kapolri yang Tuai Polemik.

Saat video itu tersebar viral, Tito tak sedang berada di Jakarta tapi di luar kota. Ketika itulah ia melihat video tersebut dan berusaha mengingat-ingat kapan ia berpidato seperti dalam rekaman video.

Dia pun menanyakan itu kepada stafnya. Karena seingatnya, ia tak pernah menyampaikan pidato seperti itu baru-baru ini.

"Saya sendiri tahu tentang itu saat di luar kota, sedang tidak di Jakarta, kemudian saya lihat kapan ini waktunya. Saya tanya kepada staf saya, karena saya tak pernah mengeluarkan pernyataan itu baru-baru ini, ternyata itu adalah tanggal 8 Februari 2017," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement