Rabu 31 Jan 2018 15:24 WIB

Hamdan Zoelva Temui Tito Bahas Video Viral Pidato Kapolri

Pertemuan dilaksanakan di rumah dinas Kapolri di Jakarta.

Ketua Umum Syarikat Islam (SI) Hamdan Zoelva memberi sambutan dalam pelantikan pengurus DPW Syarikat Islam DKI Jakarta, Jumat (12/5).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Umum Syarikat Islam (SI) Hamdan Zoelva memberi sambutan dalam pelantikan pengurus DPW Syarikat Islam DKI Jakarta, Jumat (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam (SI) Indonesia Hamdan Zoelfa menemui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di rumah dinas Kapolri di Jakarta, Rabu (31/1). Pertemuan itu untuk mengklarifikasi video pidato Tito yang memerintahkan jajarannya untuk memperkuat ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

"Iya benar. Untuk membicarakan masalah video yang viral. Ingin mengklarifikasi saja," kata Hamdan Zoelfa saat dihubungi wartawan, Rabu.

Dalam pertemuan tersebut, Hamdan yang merupakan pakar hukum tata negara datang ke rumah dinas Kapolri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bersama delapan petinggi DPP Syarikat Islam Indonesia. Sebelumnya, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain membuat surat terbuka yang diunggah di akun Facebook-nya untuk menanggapi pidato Kapolri tersebut.

Baca: Kapolri akan Temui Ormas-Ormas Islam, Ini Penyebabnya.

Dalam surat terbuka itu, Zulkarnain mengatakan memprotes keras perkataan Tito yang tidak menganggap perjuangan umat Islam di luar ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. "Saya sangat kecewa dan berkeberatan atas pidato Kapolri yang saya nilai provokatif, tidak mendidik, buta sejarah, tidak berkeadilan dan rawan memicu konflik," kata Zulkarnain.

Video: Pernyataan Hamdan Zoelva Seusai Bertemu Kapolri.

Pihaknya meminta Kapolri Tito untuk segera meminta maaf kepada umat Islam dan menarik isi pidato tersebut. "Saya dan umat menunggu pernyataan maaf dari Kapolri," kata dia.

Berikut merupakan penggalan ucapan Tito dalam video yang beredar di media sosial:

Semua Kapolda saya wajibkan untuk membangun hubungan dengan NU dan Muhammadiyah tingkat provinsi. Semua Polres wajib membuat kegiatan-kegiatan untuk memperkuat para pengurus cabang di tingkat kabupaten dan kota. Para Kapolsek wajib untuk di tingkat kecamatan bersinergi dengan NU dan Muhammadiyah, jangan dengan yang lain. Dengan yang lain itu nomor sekian, mereka bukan pendiri negara, mau merontokkan negara malah iya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement