Rabu 31 Jan 2018 14:35 WIB

Polisi Bongkar Makam Dua Kerangka di Cimahi

Selama dua tahun dua jasad Nanung dan Hera tak dikuburkan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Polisi Cimahi akan membongkar makam Nanung Sobana dan Hera Sri Herawati yang telah dikuburkan, Selasa (30/1) di pemakaman umum.

 

Sebelumnya, jasad keduanya tidak dikuburkan oleh Neneng Khatidjah kurang lebih selama dua tahun hingga akhirnya tinggal menjadi kerangka tulang belulang.

Neneng merupakan istri dari Nanung (84) . Hanung meninggal Desember 2017, Sementara anak sulungnya  Hera Sri Herawati (50)  meninggal Januari 2016.

 

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra mengungkapkan rencana pembongkaran makam dilakukan untuk proses autopsi. Sekaligus untuk mengetahui apakah terdapat tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Neneng Khatidjah beserta kedua anaknya yang masih hidup, Erna Hendra Sari dan Deni Rohmat.

 

Baca juga, Neneng Biarkan Jasad Suami dan Anak Hanya Ditutup Sarung.

"Tentu pasti (membongkar), apapun hasil dari psikiater yang menyatakan bersangkutan bisa atau tidak bertanggungjawab terhadap perbuatannya, tetap kita lakukan otopsi untuk menemukan apakah ada perbuatan melawan hukum," ujarnya, Rabu (31/1).

Ia menuturkan, langkah pembongkaran dilakukan juga sebab salah satu kerangka mayat yang merupakan anak Neneng meninggal pada 2016 lalu. Katanya, saat ini anggota keluarga yang diperiksa statusnya bukan pelaku. Namun proses penyidikan yang dilakukan ke depan bisa saja berubah menjadi pelaku.

Menurutnya, saat ini Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Cimahi Selatan sedang melakukan full baket terkait temuan dua kerangka mayat tersebut. Pihaknya membenarkan jika dua kerangka mayat itu memiliki hubungan keluarga dengan Neneng dan kedua anaknya yang lain masih hidup.

Katanya, pihaknya terus mengumpulkan keterangan apakah ketiga orang yang hidup bersama dua kerangka mayat itu melawan perbuatan hukum. Meski saat ini, ketiga orang tersebut masih diperiksa kejiwaannya.

Kapolsek Cimahi Selatan, AKP Sutarman mengungkapkan jika ketiga orang yang berada di rumah tersebut tengah diperiksa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua. Sementara, Neneng sendiri dipindahkan ke Rumah Sakit Dustira, Kota Cimahi karena terbatasnya ruangan.

"Harapan kita (pemeriksaan), tingkat emosional bisa stabil sehingga bisa memeriksa lebih intensif. Kita menunggu dari rumah sakit kapan bisa diambil kembali. Kalau terganggu kejiwaannya, kita kesulitan (memeriksa) sebab tidak memenuhi unsur yuridis," katanya.

 

Ia menuturkan, dua jasad yaitu suaminya dan anaknya yang dibiarkan tidak dikuburkan dan dirawat dirumah dilakukan karena permintaan anak Neneng. Hera meminta apabila nanti meninggal tidak dikuburkan karena akan hidup kembali.

"Alasan menyimpan jenazah, dia (Neneng) mengatakan kepada kami saat dimintai keterangan dia mendapat hidayah dari Allah. Hidayah itu diperoleh karena melaksanakan shalat malam 40 hari berturut-turut dan anaknya Hera saat masih hidup bilang kalau meninggal jangan dimakamkan, disimpan dirumah duka karena akan hidup kembali," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement