REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Setiap investor baru yang menanamkan investasinya di Kota Cirebon diimbau untuk memprioritaskan warga di sekitar lokasi usaha mereka. Warga pun diminta meningkatkan kompetensi mereka masing-masing.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, mengakui, dalam undang-undang ketenagakerjaan, sebenarnya tidak boleh ada diskriminasi. Karena itu, harapan agar investor mengutamakan warga Kota Cirebon untuk bekerja di tempat tersebut hanya bersifat imbauan.
"Pemkot Cirebon telah berkomitmen untuk terus mengurangi angka pengangguran bagi warganya," kata Agus, Selasa (30/1).
Di sisi lain, Agus juga meminta agar warga Kota Cirebon terus meningkatkan kompetensinya masing-masing. Mereka pun diminta bekerja secara sungguh-sungguh dan mentaati aturan di tempat kerja mereka.
"Jangan mentang-mentang warga kota (Kota Cirebon), mereka akhirnya bekerja seenaknya," ucap Agus.
Agus menambahkan,dalam waktu dekat, instansinya juga akan melakukan program pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan. Setiap warga Kota Cirebon bisa mendaftar secara gratis, tanpa dipungut biaya.
Tahun ini, ada 16 paket pelatihan yang akan diselenggarakan. Dari jumlah itu, dua paket di antaranya didanai APBD Kota Cirebon dan 14 paket mendapat kucuran dana dari APBN.