Senin 29 Jan 2018 17:22 WIB

Politikus PDIP: Pak Rizieq, Hadapi Saja Persoalan Hukumnya

Kepulangan Rizieq diharapkan bisa menyelesaikan persoalan hukum.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Habib Rizieq Shihab.
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Habib Rizieq Shihab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar kepulangan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab ke Indonesia ditanggapi beragam oleh para politikus. Bagi politikus PDIP, Masinton Pasaribu, kepulangan Rizieq diharapkan bisa menyelesaikan persoalan hukum yang menyeret nama Rizieq yang kini sedang berproses di kepolisian.

"Kan masih ada persoalan hukum, yang ditersangkakan pada Pak Rizieq. Dihadapi dulu aja persoalan hukumnya," kata Masinton kepada Republika.co.id, Senin (29/1).

(Baca Juga: Penjelasan Pasal UU Pornografi yang Menjerat Habib Rizieq)

PDIP sendiri diakuinya tak persoalkan jadi pulang atau tidaknya Rizieq Shihab ke Indonesia. Walaupun politik identitas menempel di sosok Rizieq Shihab, terutama setelah Pilkada DKI, ia tak terlalu pusing dengan kedatangan Imam Besar FPI itu, terutama jelang penyelenggaraan pilkada mendatang.

Menurutnya, soal kepulangan Rizieq itu justru adalah persoalan hukumnya. Karena itu ia mempercayakan integritas aparat kepolisian untuk menyelesaikan persoalan hukum tersebut. "Kita serahkan pada mekanisme hukum positif di Indonesia. Karena setiap warga negara bersamaan kedudukan dan statusnya di hadapan hukum," kata Anggota Komisi III ini.

Sebelumnya, kabar kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia kembali santer setelah pengacaranya, Kapitra Ampera mengatakan Rizieq berencana pulang pada 21 Februari mendatang. Namun, sudah berkali-kali kabar kepulangan Rizieq Shihab tersebar hingga saat ini yang bersangkutan juga belum pulang ke Indonesia.

(Baca Juga: Menanti Kepulangan Habib Rizieq)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement