Ahad 28 Jan 2018 13:16 WIB

Satu Kader tak Bawa KTP, Verifikasi Faktual PBB Terhambat

Ada satu anggota tidak membawa KTP, sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat

Ketua KPU Arief Budiman (kiri)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua KPU Arief Budiman (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Bulan Bintang (PBB) mengikuti proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang di dampingi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahad (28/1). Proses verifikasi yang dilakukan meliputi verifikasi kepengurusan inti, kedua verifikasi faktual pemenuhan kuota 30 persen anggota pengurus perempuan dan verifikasi keberadaan kantor.

Dalam melakukan proses verifikasi faktual di PBB, verifikasi pengurusan inti dan keberadaan kantor PBB dinyatakan memenuhi syarat. Namun, saat mengecek kelengkapan administrasi keterwakilan 30 persen perempuan, ada satu anggota yang tidak membawa identitas KTP, sehingga dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

"Yang dilakukan di PBB, verifikasi tiga item. Pertama, kepengurusan inti yang terdiri dari ketum, sekjen dan bendahara, itu sudah memenuhi syarat. Kedua 30 persen keterwakilan perempuan, itu dinyatakan BMS karena ada satu pengurus perempuan yang identitas dirinya ketinggalan. Ketiga, ketika mengecek (keberadaan) kantor, sudah memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Arief Budiman.

Menurut Arief, dalam melakukan verifikasi faktual di lapangan tidak hanya cukup mengecek kesiapan di tingkat dewan pimpinan pusat (DPP), namun juga dilakukan di kepengurusan partai hingga tingkat dewan pimpinan wilayah (DPW) dan dewan pimpinan daerah (DPD) di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

"Kalau sudah memenuhi syarat di tingkat DPP, itu belum cukup karena ada di 34 provinsi juga harus memenuhi syarat. Kedua harus ada pemenuhan syarat 75 persen kabupaten/kota. Kalau seluruh proses ini sudah selesai, baru kemudian disimpulkan pada 17 Februari, apakah parpol memenuhi syarat di pemilu 2019," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PBB Yusril Izha Mahendra berharap agar masalah kekurangan identitas pengurus perempuan tidak menghalangi proses verifikasi yang dilakukan di kantornya. "Verifikasi yang singkat sudah dilaksanakan, walaupun ada satu orang yang ketinggalan KTP-nya. Tetapi mudah-mudahan tidak menghalangi proses verifikasi ini," kata Yusril.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga berharap agar proses verifikasi di tingkat daerah dapat berlangsung baik. Dengan demikian PBB dapat menjadi salah satu partai politik peserta Pemilu 2019 yang sah secara hukum dan UU.

"Mudah-mudahan verifikasi di tingkat pusat maupun daerah juga dapat berlangsung dengan baik. PBB sejak awal mengambil sikap kooperatif dengan KPU. Kita pun siap dilakukan verifikasi di daerah," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement